Cari Blog Ini

Kamis, 06 September 2012

Korupsi

KORUPSI


Ø Pengertian Korupsi .
Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka
Ø Jenis-jenis Korupsi

- Memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
- Penggelapan dalam jabatan;
- Pemerasan dalam jabatan;
- Ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai       negeri/penyelenggara negara);
- Menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Ø Contoh – contoh kasus korupsi di Indonesia
                               -   Koropsi pajak pembangunan
                               -    Penyelewengan uang wisma atlet

Source : Wikipedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar